Operasi Pekat Semeru 2025 Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus Amankan 37 Tersangka
BANYUWANGI – Polresta
Banyuwangi Polda Jatim merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang
digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025.
Operasi
ini difokuskan pada pemberantasan tindak kejahatan dengan unsur
kekerasan dan praktik premanisme yang terjadi di wilayah Banyuwangi.
Sebanyak 25 laporan Polisi berhasil diungkap, dengan total 37 tersangka yang telah diamankan.
Jenis
kasus yang ditangani meliputi penganiayaan, pemerasan, bentrokan antar
perguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector, hingga kekerasan
kelompok yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi,
Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa peningkatan kasus
kekerasan di wilayahnya menjadi perhatian serius.
Ia menegaskan bahwa jajaran Polresta akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami
berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi
ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah,”
ujar Kombes Pol Rama,Senin (19/5).
Berbagai barang bukti turut
diamankan dalam operasi ini, seperti kendaraan bermotor, senjata tajam,
dan barang elektronik milik korban.
Operasi juga menyentuh kasus
penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dan miras ilegal, meskipun
bukan menjadi fokus utama tahun ini.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap selama operasi adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada April 2025.
Kasus ini sempat menarik perhatian publik karena pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota Polisi.
Pelaku utama berhasil diringkus pada 12 Mei 2025 di wilayah Bekasi Jawa Barat setelah sempat melarikan diri ke luar kota.
Dalam aksinya, pelaku mengenakan atribut Polisi palsu lengkap, termasuk airsoft gun yang menyerupai senjata api.
Pelaku
mendatangi rumah korban dan memaksa masuk, lalu membawa kabur sejumlah
barang berharga seperti laptop, ponsel, kendaraan, dan uang tunai.
Total kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Hasil
penyelidikan mengungkap bahwa pelaku mengenal korban secara pribadi dan
memiliki latar belakang dendam akibat kegagalan investasi kripto yang
pernah dijalani bersama.
Kekecewaan itu mendorong pelaku untuk melakukan perampokan sebagai bentuk pelampiasan.
Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa pelaku utama sudah diamankan dan proses hukum tengah berjalan.
Penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih terus dilakukan.
Kapolresta
Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap
kejahatan yang menggunakan kedok aparat, serta segera melapor apabila
menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polresta
Banyuwangi menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya
penindakan dan pencegahan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi
seluruh masyarakat Banyuwangi.(*red.a)
Komentar
Posting Komentar